Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi bagi Perguruan Tinggi Non Vokasi di LLDikti Wilayah VI
Dalam rangka menanamkan nilai-nilai luhur bangsa, etika, demokrasi, moderasi, serta nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan kedamaian serta melakukan transformasi pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi (MKWK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.
Hari, tanggal : Kamis, 27 Juli 2023
Waktu Pukul : 08.00 – 12.00 WIB
Tempat : Universitas Pancasakti Tegal atau Tempat conference masing-masing
Materi 1 : Kebijakan Umum Wajib MKWK LLDIKTI VI
Materi 2 : Konsep Dasar dan Pengelolaan Pembelajaran Berbasis Proyek
Video :